Sehubungan dengan beredarnya video
pengaduan tindak kekerasan yang diunggah oleh akun facebook "Elisa Poetre
Karawang" yang telah menjadi viral di media sosial, KBRI Muscat telah
melakukan tindak lanjut sebagai berikut :
Nama
asli pengunggah video tersebut adalah Sdri. Aciah bt Alih, yang tercatat
bekerja di Salalah (sekitar 1000 km dari Muscat). Selama berada di Oman, Aciah
sudah dua kali berganti majikan;
Pada tanggal 18 Januari 2017, KBRI Muscat telah melakukan pertemuan dengan majikan Sdri. Aciah dan diperoleh
informasi bahwa ybs. telah bekerja pada keluarga di Salalah tersebut selama 2
tahun. Aciah merupakan salah satu dari 3 orang TKI asal Indonesia yang bekerja
pada keluarga Oman tersebut;
KBRI telah memastikan bahwa Sdri. Aciah
alias Elisa tidak akan mengalami kekerasan fisik dan hak-haknya sebagai pekerja
domestik dapat dilindung;
Untuk tindakan lebih lanjut, KBRI Muscat
juga telah mengirimkan seorang pejabat konsuler ke Salalah untuk memastikan
bahwa majikan mematuhi kesepakatan yang telah dibuat dengan pihak KBRI dan
untuk melihat secara langsung kondisi fisik Sdri. Aciah;
Sebagai tindakan lebih lanjut, pada
tanggal 19 Januari 2017, KBRI Muscat telah mengirimkan seorang pejabat konsuler
ke kota Salalah untuk memastikan bahwa majikan mematuhi kesepakatan yang telah
dibuat dengan pihak KBRI dan untuk melihat secara langsung kondisi fisik Sdri.
Aciah;
Saat ditemui KBRI bersama majikan,
kondisi Sdri. Aciah dalam keadaan baik. KBRI juga telah memfasilitasi pemenuhan
hak-hak Sdri. Aciah. Dalam waktu dekat, Sdri. Aciah akan dipulangkan ke tanah air
atas biaya majikan;
KBRI Muscat sebagai Perwakilan RI di
Kesultanan Oman memiliki komitmen tinggi untuk melakukan perlindungan terhadap
setiap warganegara Indonesia yang merupakan amanat dari UUD 1945.
Demikian yang dapat kami sampaikan.
Muscat, 19 Januari 2017
KBRI Muscat