Mampu Selesaikan 92% Kasus TKI, Negara Bisa Berhemat Hampir 5 Miliar Sepanjang tahun 2013 persoalan yang dihadapi para
tenaga kerja Indonesia (TKI) yang di Kuwait mencapai 113 kasus dan 104
diantaranya berhasil diselesaikan oleh KBRI Kuwait. “Sebanyak 92 persen kasus
yang berhasil diselesaikan KBRI Kuwait merupakan wujud dari perubahan paradigma
dalam konteks pelayanan berbasis perlindungan yang saat ini diterapkan oleh
KBRI Kuwait,” demikian ujar Ferry Adamhar, Dubes RI untuk Kuwait, dalam paparan
yang disampaikan di hadapan masyarakat Indonesia dalam acara “Refleksi
Perjalanan KBRI Kuwait 2013” yang diadakan secara bertahap di Provinsi Ahmadi
dan Mubarak Al-Kabeer pada tanggal 7 Desember 2013 serta Provinsi Jahra pada
tanggal 22 November 2013.
Dengan penyelesaian masalah secara komprehensif
tersebut juga berdampak positif ke bidang lain termasuk dalam hal beban
anggaran bagi negara. “Jika dikonversikan dalam uang maka limpahan positif dari
keberhasilan menangani kasus TKI adalah setara dengan hampir Rp. 5 miliar uang
negara yang bisa dihemat,” ujar Dubes RI. Perhitungan tersebut didasarkan pada
asumsi kebutuhan untuk pembelian tiket, pelayanan selama berada di tempat
transit di KBRI hingga dan biaya lain selama TKI menunggu penyelesaian kasus
masing-masing. Jumlah tersebut memang semakin menurun dimana selama masa
penyelesaian kasus TKI pada tahun 2011, maka negara terhitung dapat menghemat
pengeluaran sekitar Rp. 30 miliar pada tahun 2011 dan Rp. 8 miliar pada tahun
2012.
Penurunan jumlah tersebut menunjukkan bahwa sebagai
Perwakilan RI yang mempunyai titik berat dalam perbaikan pelayanan kekonsuleran
dan perlindungan TKI secara khusus, KBRI Kuwait telah berhasil menjalan amanat
dan tugas yang dibebankan dengan baik. Sudah bukan rahasia lagi jika selama ini
masih ada kesan bahwa Perwakilan RI di wilayah Timur Tengah umumnya dan Kuwait
pada khususnya selalu diidentikkan dengan TKI yang bermasalah. Untuk itu, Bapak
Dubes Ferry Adamhar menjelaskan bahwa semenjak kedatangannya di Kuwait pada
tahun 2010 lalu, persoalan TKI adalah hal utama yang harus diberikan solusi
secara komprehensif. “Syukurlah hingga akhir tahun 2013 ini, dari semula KBRI
menjadi tempat singgah bagi sekitar 600 TKI yang bermasalah maka hingga akhir
Desember ini jumlahnya hanya mencapai tidak lebih dari 9 orang TKI saja, itupun
untuk TKI yangmasih yang masih menunggu penyelesaian masalah mereka,” jelas Dubes
RI.
Seiring dengan penyelesaian berbagai masalah TKI
tersebut, hak-hak TKI yang berhasil diperoleh kembali tercatat sekitar Rp. 1,3
miliar dalam bentuk hak-hak gaji yang terselesaikan ataupun tiket pesawat dari
para majikan.
Penyelesaian berbagai masalah di bidang TKI tersebut
pada gilirannya menjadi faktor penting dalam merealisasikan visi KBRI Kuwait
secara luas. Sebagaimana diketahui bahwa visi KBRI adalah “Membangun Kerja Sama
yang Saling Menguntungkan dan Persahabatan Indonesia – Kuwait yang Lebih Erat
serta Meningkatkan Profil Indonesia di Negara Akreditasi”. Berdasar visi ini,
maka KBRI telah bekerja keras sepanjang tahun 2013 ini khususnya untuk
mewujudkannya. Semakin baiknya penanganan masalah TKI maka secara langsung dan
tidak langsung juga akan memberikan citra positif bagi profil Indonesia di
Kuwait. Indonesia tidak lagi dikenal sebagai negara asal para tenaga kerja
informal yang sering bermasalah di Kuwait, tetapi sebagai mitra penting Kuwait
dalam kerjasama di berbagai bidang.
Lebih lanjut Bapak Dubes Ferry Adamhar kemudian
menjelaskan tentang perkembangan berbagai hubungan bilateral RI-Kuwait di
segala aspek. Di bidang kekonsueran, beberapa tindakan praktis telah dilakukan
sepanjang tahunh 2013 ini yaitu dengan misi untuk “Menampilkan KBRI yang sesuai
dengan fungsi & perannya serta mengembalikan integritas KBRI sebagai
Perwakilan Indonesia”, maka KBRI Kuwait melakukan pembenahan menyeluruh
terhadap ruang kantor pelayanan serta perubahan pola pikir petugas di bidang
kekonsuleran. “KBRI Kuwait sekarang menerapkan prinsip pelayanan berbasis
perlindungan dalam bentuk same day service kepada para pihak yang
membutuhkan layanan kekonsuleran dan akan akan ditingkatkan menjadi while
you are waiting,” ujar Bapak Dubes. Dengan prinsip tersebut, maka wajah
kantor layanan konsuler juga dibuat seperti layaknya standar pelayanan umum
yang dikenal dalam berbagai sektor jasa modern saat ini. KBRI telah menerapkan
prinsip nomor antri dan jenis layanan secara elektronik, pencantuman bea
kekonsuleran secara transparan, pembuatan struktur akses kantor layanan yang
aman dan mudah melakukan evakuasi sekiranya ada keadaan darurat.
Pelaksanaan e-consular yang dideklarasikan
tahunu 2013 telah sampai pada tahap penyelesaian akhir dan akan diuji coba pada
bulan Januari 2014. Melalui e-consular ini maka KBRI telah maju lagi
selangkah untuk memberi pelayanan yang murah, cepat dan accountable.
Para pelanggan bisa melakukan dengan men-download dari website KBRI dan memilih pelayanan
yang akan dipilih. Setelah itu semua akan diproses langsung, sehingga para
pelanggan hanya datang untuk prosesakhir dari pelayanan konsuler. Bentuk
inovasi ini akan lebih memotong mata rantai birokrasi sehingga pelayanan dapat
diberikan cepat dan tepat dengan memperhatikan kerahasiaan.
Salah satu produk layanan kekonsuleran yang inovatif
di KBRI Kuwait adalah dengan dibuatnya proses pembayaran tidak melalui uang
tunai tetapi menggunakan mesin K-Net. Dengan metode ini memberikan
kemudahan kepada publik ketika harus melakukan pembayaran sebagaimana sektor
perdagangan modern.
Inovasi lain dari pelayanan kekonsuleran yang berbasis
perlidungan adalah pembuatan ‘Surat Keterangan Cuti’ kepada para TKI informal. Hal
penting dari inovasi ini adalah KBRI memberikan keberpihakan kepada TKI dengan
meminta majikan untuk memberikan kontrak kerja serta menetapkan batas minimal
gaji yang harus diberikan. Jika mereka menolak, maka surat keterangan dimaksud
tidak akan dikeluarkan oleh KBRI. “Dan, alhhamdulillah dengan cara
tersebut maka kedua pihak akhirnya sama-sama senang dimana TKI informal
mendapat jaminan gaji yang lebih baik dan majikan mendapat jaminan TKI akan
kembali lagi,” kata Dubes RI. Tercatat hingga akhir tahun 2013 ini sudah diterbitkan
sekitar 2.500 surat dan semua berjalan dengan baik.
Di bidang peluang penempatan dan perlindungan tenaga
kerja, KBRI Kuwait juga mencatat hasil yang baik. Tercatat selama tahun 2013
terdapat 874 TKI baru yang bekerja di Kuwait di berbagai sektor. Dan
kecenderungan semakin besar pada tahun-tahun mendatang karena saat ini sedang
dalam proses penyelesaian surat-surat yang dibutuhkan. Dalam hal pelayanan TKI,
KBRI Kuwait juga mengeluarkan Kartu Tanda Kerja Luar Negeri (KTKLN) sejak bulan
Juni 2013. Tercatat hingga akhir tahun ini terdapat 447 buah KTKLN yang sudah
diberikan kepada mereka yang membutuhkan dengan layanan yang cepat dan mudah.
Kemajuan di bidang politik sejauh ini terdapat
hubungan yang semakin erat antara kedua negara. Kemajuan nyata dalam bidang ini
adalah dengan dimasukkannya Indonesia sebagai salah satu mitra penting Kuwait
dalam politik luar negeri yang dikenal dengan circle 5+2+5+7. Indonesia
adalah salah satu dari 7 negara penting bagi Kuwait dalam pengembangan polugri
mereka. Selain itu, yang utama adalah tetap diperolehnya pengakuan Kuwait terhadap
prinsip negaara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Di bidang ekonomi, diplomasi Indonesia di Kuwait
sepanjang tahun 2013 dilakukan dengan prinsip: membangun Hubungan Langsung
(non-by proxy) Indonesia dan Kuwait dan peningkatan promosi dan peningkatan
profil perekonomian Indonesia di Kuwait. Dalam kaitan ini, KBRI Kuwait telah
melakukan berbagai promosi aktif di berbagai kegiatan ekonomi dan perdagangan
yang digelar di Kuwait. Di sisi lain, Dubes RI juga secara aktif melakukan
pendekatan kepada berbagai pihak dan beberapa pengusaha ternama di Kuwait guna
mendorong makin banyaknya hubungan ekonomi-perdagangan RI dan Kuwait.
Adapun di bidang sosial budaya dan penerangan,
hubungan RI-Kuwait semakin baik dan meningkat. Tercatat dalam hal kunjungan
wisata dari warga Kuwait adalah sebesar kurang lebih 1000 orang dalam tahun
2013, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 800 orang. Hal ini
hanya dari catatan mereka yang mengajukan visa ke KBRI sedangkan jika dihitung
juga dengan mereka yang langsung datang dengan visa kunjungan saat kedatangan
(VKSK) maka jumlah wisatawan Kuwait mencapai jumlah yang signifikan.
Kecenderungan positif ini merupakan hasil kerja keras yang tiada henti dari
KBRI Kuwait yang melakukan promosi aktif kepada semua pihak di Kuwait.
Kegiatan “Refleksi”
ini mendapat apresiasi yang tinggi dari berbagai unsur masyarakat Indonesia di
Kuwait. Sebagaimana disampaikan anggota masyarakat di Jahra bahwa dengan
kegiatan ini membuka kesadaran bahwa selama ini KBRI telah melakukan banyak hal
dan itu ditanggapi secara positif oleh masyarakat. Selain sebagai saran
menyampaikan catatan perjalanan KBRI, kegiatan ini juga efektif untuk menjalin
aspirasi masyarakat yang diharapkan dapat menjadi masukan bagi perbaikan
kinerja di tahun mendatang. Beberapa hal yang menjadi perhatian masyarakat
diantaranya adalah: persoalan TKI formal di Kuwait Oil Company (KOC)
yang dalam beberapa tahun terhenti dan perlu dipikirkan untuk kembali membuka;
masalah peluang perekrutan tenaga perawat di KOC; kemungkinan mendirikan
sekolah Indonesia di Kuwait; persoalan adanya perbedaan perlakukan terhadap WNI
dalam mendapat paspor yaitu ada yang mendapat 24 dan 48 halaman; semakin
sedikitnya perawat Indonesia yang masuk ke Kuwait dalam beberapa tahun
terakhir.