

Nawacita adalah konsep besar untuk memajukan Indonesia yang
berdaulat, mandiri dan berkepribadian. Untuk mengubah dan mewujudkannya,
diperlukan kerja nyata tahap demi tahap, dimulai dengan pembangunan
fondasi dan dilanjutkan dengan upaya percepatan di berbagai bidang.
Kementerian Luar Negeri mengejawantahkan konsep Nawacita tersebut
menjadi 4 Prioritas Politik Luar Negeri, yaitu Menjaga Kedaulatan NKRI,
Melindungi Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia di Luar
Negeri, Meningkatkan Diplomasi Ekonomi dan meningkatkan Peran Indonesia
di Kawasan dan Dunia Internasional.