Fungsi Politik mempunyai tugas menjalin dan meningkatkan hubungan dan kerjasama politik, keamanan, hukum dan hak asasi manusia antara Indonesia dengan Negara Kerajaan Kamboja.
Pejabat Fungsi Politik
Adek Triana Yudhaswari, Minister Counsellor (Kepala Kanselerai)
Kontak
+ 855 12 813 902
Pemerintahan dan politik
Penandatangan Paris Peace Agreements bulan October 1991 membawa Kamboja ke dalam suatu proses rekonsiliasi, setelah dua dekade berada dalam kondisi konflik dan perang saudara. Pemilu pertama dilaksanakan Mei 1993, memfasilitasi berdirinya monarki konstitusional dengan raja Norodom Sihanouk sebagai Kepala Negara dan membentuk pemerintahan yang berbagi kekuasaan (a power-sharing government). Setelah Raja Norodom Sihanouk mundur, His Majesty Samdech Preah Baromneath Norodom Sihamoni terpilih sebagai raja Kamboja pada tanggal 29 October 2004.
Kepala pemerintahan Kamboja yang dijabat oleh seorang perdana menteri berkewajiban atas seluruh pelaksanaan program dan kebijakan nasional, serta bertanggung jawab kepada National Assembly. Perdana menteri membawahi 10 wakil perdana menteri, 17 menteri senior, 172 secretaries of state. Perdana menteri saat ini dijabat oleh Hun Sen dari Cambodia People’s Party (CPP), yang telah memenangkan pemilu terakhir yang dilaksanakan tahun 2008. Pemilu berikutnya dijadwalkan dilaksanakan tahun 2013 yang didahului dengan pemilu lokal tahun 2012.
Legislatif:
Lembaga Konstitusi yang disebut National Assembly mengesahkan Konstitusi keenam pada 24 September 1993 yang kemudian diamandemen pada bulan Maret 1999 dengan mengesahkan pembentukan Senate, suatu badan legislatif baru. Konstitusi menyatakan demokrasi liberal dengan sistem multi-partai sebagai landasan rejim politik Negara Kerajaan Kamboja. Berdasaarkan Konstitusi, rakyat kamboja menjadi pemegang kekuasaan tertinggi (masters of their own country, possess all powers ) melalui wakilnya di National Assembly, Senate, Royal Government, dan badan Judikatif. Konstitusi juga menetapkan bahwa Legislatif, Exekutif, dan lembaga Judikatif harus terpisah. Konstitusi juga mengatur bahwa semua rakyat Khmer memiliki hak membentuk asosiasi atau partai politik.
Senat:
Ketua Samdech Chea Sim, terdiri dari 62 Senators (dipilih 22 Januari 2006 dengan komposisi, 2 pilihan Raja, 2 penunjukan parlemen, hasil pemilu terdiri dari 43 Cambodians People Party (CPP), 9 Partai United Front for an Independent, Neutral, Peaceful and Cooperative Cambodian (FUNCINPEC), 2 Sam Rainsy Party (SRP).
National Assembly:
Diketuai Samdech Heng Samrin, terdiri dari 123 anggota terpilih, dengan komposisi, 90 CPP, 26 SRP, 3 Human Rights Party (HRP), 2 FUNCINPEC, 2 Norodom Ranaridh Party (NRP), hasil pemilu tahun 2008.
Judiciary Branch:
Supreme Council of the Magistracy (diatur dalam Konstitusi dan dibentuk Desember 1997) terdiri dari Mahkamah Tinggi (Supreme Court) dan pengadilan negeri (lower courts) melaksanakan kekuasaan peradilan.
Pemerintahan daerah:
Konstitusi membagi wilayah Kerajaan Kamboja atas 23 propinsi dan 1 daerah khusus (municipality) Phnom Penh. Setiap propinsi dibagi dalam distrik (srok), dan setiap distrik dibagi dalam communes (khum). Sebagai catatan, terdapat kelompok desa (phum) walaupun tidak dihitung sebagai daerah administratif formal. Setiap municipality terdiri dari seksi (khan) dan setiap seksi dibagi atas quarter (sangkat). Kementerian Dalam Negeri bertanggung jawab terhadap pengelolaan daerahnya.
Kabinet Pemerintah Kamboja klik disini