Fungsi Ekonomi
Pejabat
Diplomatik dan Konsuler yang melaksanakan fungsi ekonomi mempunyai tugas
meningkatkan hubungan dan kerjasama ekonomi antara Indonesia dengan Negara
Penerima dan/ atau Organisasi Internasional serta lembaga-lembaga resmi
lainnya.
Dalam kerjasama bilateral Indonesia – Filipina
khususnya di bidang ekonomi berbagai
perjanjian bilateral di bidang ekonomi telah dibuat dan
perjanjian-perjanjian ini memberikan
landasan yang kuat bagi berlangsungnya hubungan dan kerjasama ekonomi Indonesia
dan Filipina. Ini ditandai dengan
ditandatanganinya delapan perjanjian bilateral di bidang ekonomi pada tanggal
30 Mei 1969 yaitu: Basic Agreement On
Economic and Technical Cooperation, Trade Agreemet, Agreement on Technical and
Scientific Cooperation, Agreement on Processing Arrangements and Utilization of
Excess Capacity in Certain Industries, Agreement on Coconut and Coconut
Products, Agreement on Forestry, Agreement on Fisheries, dan Agreement on Shipping Matters. Langkah ini kemudian
diikuti dengan berbagai perjanjian bilateral lainnya dan yang terakhir adalah
MoU on Marine and Fihseries Cooperation yang ditandatangani pada 23
Februari 2006. Dengan berlandaskan pada
berbagai perjanjian bilateral di bidang ekonomi tersebut hubungan dan kerjasama
ekonomi kedua negara menunjukan peningkatan.
Selain itu
kedua negara juga melakukan pertemuan secara periodik Komisi Bersama
RI-Filipina. Dalam pertemuan
Komisi Bersama RI-Filipina tersebut antara lain menyepakati penguatan berbagai bidang kerjasama
ekonomi, khususnya di sektor energi, perikanan, pertanian, dan kehutanan. Kedua
negara sepakat untuk terus mendorong kerjasama ekonomi bilateral terutama pada
isu-isu yang menjadi kepentingan bersama seperti pada aspek perdagangan,
investasi, pertanian, energi dan mineral, perikanan dan tenaga kerja. Pertemuan Komisi Bersama berikutnya
diharapkan akan diselenggarakan di Filipina.
Sementara
itu di bidang investasi kedua negara telah menyetujui perjanjian yang
ditandatangani pada tanggal 12 November 2001 mengenai promosi dan perlindungan
terhadap investasi yang dilakukan oleh/
dan di kedua negara. Dalam hal ini kedua
negara setuju untuk mempromosikan, mendorong, dan menciptakan situasi kondisi
yang kondusif melalui undang-undang dan peraturan yang menguntungkan bagi
investor untuk melakukan investasi di masing-masing negara. Selama tahun
2006-2010, BKPM telah memberikan persetujuan kepada 19 perusahaan Filipina
untuk melakukan investasi di Indonesia senilai US$5,800,000.00 Sementara
investasi yang berasal dari Indonesia bergerak dalam hal obat-obatan, ikan
tuna, produk-produk mie instan, dan makanan yang telah diproses.
Salah satu
perusahaan Indonesia yang menanam modal di
Filipina, yaitu PT Citra Lantoro Gung Persada (PT Citra) telah membentuk
joint venture dengan Philippine National Constructioni Corporation pada tanggal
27 November 1995 untuk membangun jalan tol layang Metro Manila Skyway dan kemudian mengoperasikan jalan tol
tersebut. Beberapa perusahaan Indonesia
yang diketahui berada di Filipina adalah Monde
Denmark Nissin Biscuit Corporation, Maphilindo International Trading Inc, Citra
Metro Manila Tollways Corporation, TPL Trading Inc. (PT GS Battery), Extra Joss
Phils, Health All Development, PT. Kalbe Farma Phils, Matahari Trading Inc,
Gentle Supreme Phil (Wings), Inbisco Philippines (Kopiko) dan Orangtua Group.
Berdasarkan data terakhir Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),
realisasi investasi Filipina pada periode Januari-Maret 2011 berada pada
peringkat ke-38 dengan nilai US$100 ribu, dalam 1 proyek. Sedangkan untuk data tahun 2010, investasi
Filipina di Indonesia bernilai US$49,6 juta dalam 9 proyek. Berdasarkan data
terkahir dari Board of Investment
(BoI) Filipina mengenai Approved Foreign
Direct Investment (FDI) 2004-2009, tercatat investasi Indonesia sebesar 11
juta peso.
Dalam bidang
ekonomi ada 10 produk Ekspor utama Indonesia ke Filipina antara lain coal, copper
concentrates, motor cars of a cylinder capacity of 2,500cc, bitominous coal, parts
& accessories of machines/other, urea, whether or not in aqueous solution,
motor cars of cylinder capacity of 1,800, new, parts & accessories, of
motorcycles, other, crude petroleum oil dan other prepared foods. Sedangkan
impor Indonesia dari Filpina aantara lain parts & accessories of motor vehicles
heading 8701-8705, other lights vessel, fire-float, other vesser, other parts,
gear boxes, of motor vehicles, milk & Cream, in powder form, ammonium
nitrate, whether or not in aqueous solution, centrifugal sugar, electric &
electronic machinery, parts, other semi-conductor devices, other products
manufactured from materials, consign dan good returned to the country whence
imp/exported.