Kontak Kami   |   FAQ   |   Link   |   Site Map
   |   Pencarian 

IMPORTANT NOTICE : Tips to Avoid Fraudulent Transaction     |       INFO PENTING : Himbauan Mewaspadai Bentuk Penipuan Internasional     |       Membawa persyaratan pengurusan dokumen secara lengkap akan membantu anda dan petugas     |       Ikuti kami di Twitter @kjrilosangeles     |       INFO PENTING: SIAGA BENCANA     |       

Berita Kemlu

Indonesia Terus Upayakan Pembebasan ABK di Bawah Umur dari Australia

Jumat, 08 Juni 2012

Pada tanggal 8 Juni 2012, Kantor Kejaksaan Agung Australia telah mengeluarkan siaran pers yang pada intinya menyampaikan pembebasan 4 ABK WNI di bawah umur dari tempat penahanan di Australia.

Pembebasan dua dari empat ABK WNI tersebut dari tahanan imigrasi adalah berdasarkan pertimbangan bahwa mereka berusia dibawah umur pada saat ditangkap oleh aparat Australia.

Ini diputuskan setelah Pemerintah Indonesia mengajukan bukti-bukti bahwa ABK dimaksud merupakan ABK di bawah umur saat ditangkap saat memasuki wilayah Australia.

Sementara itu, dua ABK WNI lainnya adalah yang berada dalam status peninjauan kembali oleh Kejaksaan Agung Australia dan dibebaskan lebih awal dari masa hukumannya di penjara.

Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Luar Negeri hingga 8 Juni 2012, pada periode 2008 hingga 8 Juni 2012, 348 tahanan ABK WNI telah dibebaskan oleh Pemerintah Australia, diantaranya adalah 200 ABK WNI anak-anak dan 148 ABK WNI dewasa.



KJRI Los Angeles


Profil Konsul Jenderal

static2


static3


static4


static5


APEC 2013

running1KEGIATAN HUT RI KE-65running3running4running5
running6running7running8running9running10
next pre
Hak Cipta 2009 Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
Syarat dan Ketentuan