Kontak Kami   |   FAQ   |   Link   |   Site Map
   |   Pencarian 

Selamat Datang di Website KJRI Kuching     |       Kunjungi Website Portal Deplu     |       

Pelayanan Perwakilan

JAM KANTOR
SENIN S/D KAMIS
WAKTU PENYERAHAN
:
09:00 am s/d 12:00 pm
WAKTU ISTIRAHAT
:
13:00 pm s/d 14:00 pm
WAKTU PENGAMBILAN
:
15:00 pm s/d 17:00 pm
JUMAT
WAKTU PENYERAHAN
:
09:00 am s/d 12:00 pm
WAKTU ISTIRAHAT
:
12:00 pm s/d 14:00 pm
WAKTU PENGAMBILAN
:
15:00 pm s/d 17:00 pm

Kontak Pengaduan Warga:

- Phone/SMS ke 019-8-222-110 - Facebook : KJRI KUCHING

 

PELAYANAN WARGA

 

Sejalan dengan penetapan KJRI Kuching sebagai Perwakilan Citizen Service (Permenlu No. 04/ 2009), Pelayanan Warga menjadi salah satu prioritas KJRI.  Dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah Negeri Sarawak maupun keragaman permasalahan yang dihadapi WNI (TKI)/BHI, telah dilaksanakan jenis-jenis Pelayanan Warga meliputi :

 

1.

Sistem “Jemput Bola”

   
Tersebarnya para WNI/TKI yang bekerja di berbagai perusahaan dan ladang perkebunan di kota-kota lain yang jauh dari Kuching (KJRI), serta terbatasnya waktu mereka untuk bisa mengurus passport ke KJRI, maka  merupakan kendala bagi terciptanya pelayanan warga secara wajar. Terhadap kendala yang demikian ini, KJRI menempuh langkah  alternatif dan pro-aktif  dengan melakukan Sistem Pelayanan “Jemput Bola”.
Pada hari Sabtu dan Minggu, tim KJRI melakukan pemberian pelayanan dengan mendatangi lokasi-lokasi tertentu di luar Kuching yang menjadi tempat bekerja dan berdomisili para WNI/TKI dalam jumlah yang sangat banyak. Keberadaan tim KJRI di lokasi tersebut kemudian dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para WNI/TKI untuk menyelesaikan dokumentasi keimigrasian, passport, ketenaga-kerjaan dan sebagainya. KJRI juga sekaligus memanfaatkannya sebagai sarana dialog dan pembinaan masyarakat di wilayah akreditasi. Pada umumnya, tempat-tempat yang memiliki karakteristik sulit adalah di kota Sibu, Bintulu dan Miri.
     
2. Sistem satu hari selesai
    Telah pula dilakukan pelayanan keimigrasian dan kekonsuleran dengan system satu hari selesai. Adapan jadwalnya adalah:   
    Penyerahan
: Pukul 09.00 – 13.00
    Pengambilan : Pukul 15.00 – 17.00
         
3. Ketenagakerjaan dan Dokumen Kekonsuleran
 
Job Order, endorsement,  dilakukan setelah pemeriksaan administratif dan peninjauan lapangan untuk memastikan hak-hak TKI terjamin
 
Pelayanan jasa dokumentasi kelahiran, pernikahan, lapor diri, pengurusan asuransi dll.  Pada tahun 2010, KJRI telah melayani 815 dokumen.
 
Kewajiban membuat kontrak kerja sebagai syarat pembaharuan paspor PRT
         
  3.1 Perlindungan    
    1.   Pengaduan diterima melalui berbagai sumber dan nomor hotline KJRI (019-8-222-110)
    2.  
Permasalahan yang dihadapi seputar ditipu agen, tidak tahan bekerja, gaji tidak dibayar, dianiaya majikan, menjadi korban trafficking in person, dan permasalahan keluarga
         
  KJRI menyediakan shelter sementara
  Pemulangan WNIB dari shelter sebanyak 267 orang tahun 2008, 293 orang pada tahun 2009, dan 454 pada tahun 2010.
   
  3.2
Bantuan untuk WNIB
   
 
Pemanggilan majikan/ agen ke KJRI untuk bertanggung jawab
   
 
Melaporkan perbuatan pihak-pihak yang  tidak bertanggung jawab kepada pihak kepolisian/ Jabatan Tenaga Kerja
   
 
Memberikan bantuan hukum untuk pemenuhan hak TKI, termasuk bantuan pengacara untuk yang bermasalah hukum
   
 
Pemulangan
   
* Masih menemui kendala dari Jabatan Imigresen
         
Tantangan KJRI menuntaskan kasus Tenaga Kerja informal :
WNI seringkali tidak mengetahui nama dan alamat agen/ majikan
WNI tidak dapat mengingat dokumen mereka sendiri
Instansi setempat enggan membantu TKI yang mengalami ketidakadilan, terutama jika tidak memiliki dokumen resmi
Perbatasan darat mengakibatkan terus masuknya WNI meskipun tanpa bekal pengetahuan yang cukup mengenai bekerja di luar negeri
Penempatan Tenaga Kerja seringkali tidak diinformasikan kepada KJRI
 
Penampungan (Shelter)
Penampungan tersebut diurus oleh 2 (dua) staff dan dikontrol penuh oleh Pelaksana Fungsi Konsuler dan Staf Teknis Polri.
Dilakukan pembinaan baik mencakup keterampilan, pembinaan keagamaan maupun penjelasan mengenai peraturan di Sarawak
Pada Jan-Juli 2011, pengaduan yang diterima KJRI Kuching adalah sebanyak 216 orang


Konsulat Jenderal Republik Indonesia - Kuching

Indonesia Toursim


Dinas Pariwisata Kalimantan Barat


Sarawak Tourism


Goverment of Sarawak


BIMP EAGA


Asean International Film Festival Award, Kuching 28 - 30 March 2013

Asean Selayang PandangHimbauan Tenaga kerja IndonesiaInfo BeasiswaPublikasiCraft Tangan Indonesia - Event
Borneo Convention Centre Kuching, Sarawak
next pre
Hak Cipta 2009 Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
Syarat dan Ketentuan