Kontak Kami   |   FAQ   |   Link   |   Site Map
   |   Pencarian 
Skip Navigation Links
Beranda
Tentang Perwakilan
Berita dan Agenda
Profil Negara dan Kerjasama
Galeri
Visa dan Konsuler
Arsip

Working Hours for Consular Services : 09.00 – 13.00 (Monday – Friday), for any urgent inquiries please send an e-mail message to kbri.visa@gmail.com      |       

PidatoSiaran PersPublikasiLembar InformasiChildren In Conflict With The LawPalm OilKeketuaan Indonesia untuk ASEAN 2011Sensus Sapi dan Kerbau Menuju Swasembada Daging Sapi dan Kerbau pada 2014Akte Kelahiran Gratis untuk Semua Anak Indonesia

Lembar Informasi

Australia Stop Kirim Sapi, DPR Sambut Baik

Selasa, 14 Juni 2011

JAKARTA, KOMPAS.com — Keputusan Pemerintah Australia menghentikan ekspor sapi hidup selama enam bulan disambut baik para wakil rakyat di Komisi IV DPR. Mereka berharap pemerintah bisa memanfaatkan momentum ini untuk pengembangan sapi lokal.

Anggota Komisi IV DPR, Viva Yoga Mauladi, berharap Indonesia menghentikan sekalian impor sapi hidup dari Australia. "Ini kesempatan mewujudkan swasembada daging sapi," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Menteri Pertanian Suswono, Kamis (9/6/2011).

Menurut Viva, mewujudkan swasembada daging sapi ini perlu ketegasan pemerintah. Jadi, dia menyarankan, pemerintah tidak membuka impor daging sapi beku untuk menutup kebutuhan daging sapi yang terus meningkat.

Lagi pula, ia menilai, bagi masyarakat Indonesia, daging sapi bukan kebutuhan primer. Jadi, tidak masalah jika Australia menghentikan ekspor sapinya ke Indonesia. "Makan daging sapi hanya mengejar status sosial seperti orang Barat. Tidak makan daging sapi kan tidak apa-apa masih ada kelinci dan ayam," ujarnya.

Hal senada diutarakan anggota Komisi IV DPR, Ibnu Multazam. Ia menilai keputusan Australia tersebut merupakan anugerah karena memberi peluang bagi peternak sapi domestik memenuhi pasar dalam negeri. "Jadi masyarakat tidak perlu takut kehilangan daging sapi," ujarnya.

Menteri Pertanian Suswono mengaku tidak mempersoalkan jika Australia menghentikan sementara ekspor sapi ke Indonesia. "Itu hak Australia," katanya.

Cuma, ia menyayangkan sikap Australia yang terburu-buru menetapkan kebijakan penghentian ekspor sapi hidup. Padahal, belum ada pembuktian bahwa Indonesia melanggar standar animal welfare seperti tudingan LSM Australia. LSM itu menuding Indonesia tak memperlakukan hewan yang hendak disembelih dengan baik saat di rumah pemotongan hewan.

Suswono akan melakukan verifikasi terhadap rumah pemotongan sapi di Indonesia. "Kami mengundang empat ahli Australia dan empat ahli dari Indonesia," ujarnya. (Dwi Nur Oktaviani/Kontan)


Bantuan Hukum bagi WNI di Australia


Visa & Consular Services


TENDER WINNER ANNOUNCEMENT


Trade Expo


Buku Pedoman Penempatan di KBRI Canberra


Orangutan Outreach


Education Attache


Sensus WNI di ACT & Sekitarnya


Sensus Sapi dan Kerbau Menuju Swasembada Daging Sapi dan Kerbau pada 2014


IPHRC-OIC


Akte Kelahiran Gratis untuk Semua Anak Indonesia


Palm Oil


Children in Conflict with the Law

running2MEDIA ADVISORY FOR AMM RETREAT
next pre
Hak Cipta 2009 Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
Syarat dan Ketentuan