E D A R A N
No: 108/X/2011/PROTKONS
MENGENAI LAPOR DIRI DAN LAPOR PENDIDIKAN
Pemerintah RI melalui Kementerian Dalam Negeri saat ini tengah melaksanakan pemutakhiran data kependudukan, penerbitan Nomor Induk Kependudukan serta penerbitan e-KTP bagi seluruh penduduk Indonesia yang bermukim di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di luar negeri, Kementerian Dalam Negeri RI akan melakukan pemutakhiran data WNI yang berada di luar negeri.
Sehubungan dengan hal tersebut, KBRI mengimbau WNI yang berdomisili di Mesir dan belum melakukan registrasi/ lapor diri agar segera lapor diri. Khusus bagi WNI yang berstatus pelajar/mahasiswa, diharapkan juga agar segera lapor pendidikan tahun akademik 2011/2012.
Lapor diri dan lapor pendidikan dapat dilakukan pada:
Tanggal : Setiap hari kerja dari tanggal 24 Oktober s.d. 14 November 2011
Waktu : Pukul 10.00 s.d. 15.00 CLT
Tempat : Kantor Konsuler Nasr City
33 Azzumar st 1st Floor, Block 21, 10 District, Hayy El-Ashir,
Disamping Tauhid Wa el Noor Store, Nasr City, Cairo
Syarat : Lapor diri: paspor, copy paspor, 2 lembar pas foto Ukuran 4 x6,
copy Akte Kelahiran.
Lapor pendidikan: paspor, copy paspor, bukti kuliah/sekolah di Mesir.
Bagi mahasiswa baru: paspor, copy paspor, copy akte Kelahiran dan
copy ijasah terakhir
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terirna kasih.
Cairo, 23 Oktober 2011
A.n. Kepala Perwakilan RI
Muhammad Abdullah
Minister Counselor Protkons