Perubahan/ Amandemen Paspor
- Jenis Perubahan yang dapat dilakukan adalah:
- Perubahan/penambahan Nama
- Perubahan Tempat/Tgl Lahir
- Penambahan nama suami/ istri
- Mengisi Formulir dengan lengkap dan jujur dan ditanda tangani sendiri oleh pemohon sesuai dengan yang tertera di Paspor.
- Menyertakan Akte Lahir (asli atau Copy).
- Telah lapor diri di KBRI Cairo
- Bagi Pelajar/Mahasiswa di Mesir, telah lapor status pendidikan terakhir.
- Proses amandemen Paspor memakan waktu 1 (satu) hari kerja, kecuali dalam keadaan tertentu, proses amandemen bisa memakan waktu lebih lama.
- Tidak ada biaya untuk Perubahan Paspor.