PENDAHULUAN
Demi kepentingan anda sendiri, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri sebaiknya melaporkan keberadaan dirinya kepada Perwakilan RI setempat apabila akan tinggal lebih dari 5 (lima) hari di negara yang dikunjungi. Hal ini berarti setiap WNI yang berada di wilayah Mesir, baik itu untuk tujuan belajar, kuliah, wisata/jalan-jalan/singgah sementara, bekerja, dan tentunya mereka yang akan menetap untuk selamanya diharapkan memiliki kesadaran untuk melaporkan dirinya ke Bidang Konsuler KBRI Cairo.
Lapor diri pada Perwakilan RI setempat sangat besar manfaatnya. Tentunya sangat diharapkan agar setiap WNI yang berada di luar negeri menjaga dirinya masing-masing dan senantiasa dijauhi dari kesulitan dan berbagai hambatan. Namun, apabila seburuk-buruknya terjadi sesuatu yang tidak diharapkan pada diri seorang WNI, maka tentunya akan jauh lebih mudah bagi Perwakilan RI (dalam hal ini Bidang Konsuler KBRI Cairo) setempat untuk membantunya jika WNI tersebut sudah mendaftarkan/melaporkan data dirinya di Perwakilan RI.
Bidang Konsuler KBRI Cairo senantiasa berusaha membantu dan melindungi setiap WNI yang menghadapi kesulitan sejauh para WNI juga memenuhi kewajiban-kewajibannya. Proses dan prosedur untuk lapor diri sangat mudah dan tidak dipungut bayaran apapun.
PROSEDUR
- Datang langsung ke Kantor Bidang Konsuler KBRI Cairo di Nasr City dengan membawa :
- Paspor
- Photo Copy Paspor (halaman depan, halaman kedatangan, dan visa)
- 2 lembar pas foto Ukuran 4 x6.
- Semua Berkas dimasukan ke dalam Map terbuka
- Mengisi Formulir Lapor Diri dan ditanda-tangani.
- Mengisi Formulir Lapor Pendidikan (bagi pelajar/karyasiswa) dari Kantor Atase Pendidikan dan Kebudayaan.
- Setelah semua formulir diisi lengkap dengan data diri, Paspor diserahkan kepada Petugas Bidang Konsuler yang akan membubuhkan cap lapor diri didalam Paspor milik yang bersangkutan.
- Paspor ditanda tangani Pejabat Konsuler.
- Selesai.
CATATAN : Setiap penggantian alamat rumah, harap menghubungi Bidang Konsuler KBRI Cairo sehingga data yang bersangkutan, baik didalam paspor maupun di KBRI, dapat diperbaiki seperlunya.
*)Lapor Diri dapat juga dilakukan dengan mendaftar secara online (Klik Disini)