Dalam pertemuan dengan MUI di Kemlu, Jakarta, siang ini (3/08) Menlu Marty M. Natalegawa menegaskan bahwa isu mengenai Rohingnya sejatinya harus dilihat dari kacamata Hak Asasi Manusia. “Dengan atau tanpa kewarganegaraan, bukan berarti kepada mereka (Rohingnya) bisa diperlakukan dengan semena-mena. Ada atau tidak adanya kewarganegaraan tidak ada sangkut pautnya dengan Hak Azasi Manusia.”
Menurut Menlu RI, kewarganegaraan adalah semata masalah domisili, masyarakat internasional harus juga memberikan perlindungan dan payung kepada kelompok Rohingya ini. “Ada sekitar 384 orang Rohingya di Indonesia dan angka ini sudah berbicara dengan sendirinya, dimana ketika mereka membutuhkan bantuan, kita senatiasa bersedia”, tegas Menlu.
Menlu Marty menjelaskan bahwa terdapat beberapa langkah yang diambil oleh Indonesia untuk memitigasi permasalahan Rohingnya. Pertama adalah di tingkat bilateral. Di tingkat bilateral, penghentian kekerasan merupakan satu paket dorongan Indonesia guna mendorong proses demokratisasi di Myanmar.
Indonesia meminta agar Pemerintah Myanmar menghapuskan segala bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap kelompok etnis termasuk dan terutama Rohingya di wilayah Myanmar. “Hal ini sudah menjadi satu napas dengan demokratisasi”, jelas Menlu Marty.
Indonesia akan berikan contoh kongkrit tentang penyelesaian masalah yang serupa, disamping akan terus menerus mendorong dan mendesak Myanmar menuntaskan proses reformasi, tidak hanya di bidang politik melainkan di bidang kerukunan antaragama dan kerukunan antar etnis.
“Selama ini sudah berapa kali delegasi dari Myanmar datang ke Indonesia, untuk berbagi pengalaman tentang masalah demokratisasi, Hak Azasi Manusia, perlakuan terhadap kelompok-kelompok etnik serta masalah-masalah rekonsiliasi dan masalah-masalah agama”, ujar Menlu Marty. Dengan pihak Myanmar sekarang adalah berbagi pengalaman bukan memberikan pengalaman, tambahnya.
Selain pada tataran bilateral, Menlu Marty menjelaskan juga langkah-langkah penanganan masalah yang digiatkan Indonesia di tingkat PBB atau multilateral. Indonesia, lanjut Menlu, tengah mendorong agar Myanmar menerima kunjungan dari Special Rapporteur dari PBB. “Saat ini, Special Rapporteur UN untuk Myanmar sedang berada di Myanmar untuk melihat secara langsung kondisi Rohingya”.
“Bahkan saya baru tadi pagi mendapat laporan dari Dubes kita tentang kunjungan dari seluruh perwakilan asing di Myanmar bersama dengan perwakilan PBB untuk melihat secara langsung kondisinya di sana”, sambung Menlu.
Indonesia juga tengah menjalin koordinasi yang erat dengan UNHCR yang merupakan badan PBB yang mengurusi masalah pengungsi. Kita sampaikan bahwa apakah mereka memiliki state atau memiliki kewarganegaraan atau tidak, bagi kita itu masalah yang secondary, jelas Menlu Marty.
Disamping itu, yang tidak kalah penting, adalah dalam konteks OKI. Sebab, OKI merupakan wadah yang sesuai dengan sifat permasalahannya. Di dalam OKI, tutur Menlu, hal ini ditangani melalui diskusi khusus yang membahas perlakuan atau nasib warga umat Muslim Minoritas di Negara Non-OKI.
Sedangkan dalam tataran ASEAN, negara anggota ASEAN senantiasa mendorong Myanmar untuk berubah. Bukan hanya berubah secara politik, namun juga berubah dalam perlakuannya terhadap masyarakat minoritas di Rohingya. Menurut Menlu Marty yang diperlukan adalah suatu penajaman dan penegasan ASEAN terhadap masalah ini.
“ASEAN yang tidak hanya mendorong kemajuan politik secara umum di Myanmar, namun juga yang tanggap terhadap terhadap masalah-masalah seperti Rohingya. Ini memang pekerjaan rumah kami”, tutup Menlu Marty. (Sumber: Dit. Infomed/PLE/PY)