Pidato
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia
Dr. R. M. Marty M. Natalegawa
Pada
13th Session of the Working Group Meeting
On the Universal Periodic Review for Indonesia
Jenewa, 23 Mei 2012
Pimpinan Sidang,
Para delegasi yang terhormat,
Hadirin sekalian,
Indonesia menyambut baik diadakannya sidang ke-13 Pertemuan Kelompok Kerja Universal Periodic Review untuk Indonesia.
Kehadiran kami di sini menunjukkan komitmen penuh Indonesia terhadap pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia. Hal ini mencerminkan tekad kuat kami untuk berbagi dengan masyarakat internasional mengenai upaya-upaya yang kami lakukan, dan tantangan-tantangan yang kami hadapi, terkait pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia.
Dalam pandangan kami, proses Universal Periodic Review, yang bersinergi dengan, proses-proses serupa di tingkat nasional dan regional, merupakan mekanisme yang penting untuk memperkuat berbagai upaya dalam mengembangkan nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia; untuk membuat kemajuan dalam bidang hak asasi manusia.
Untuk tujuan ini pula, pada bulan Februari lalu, kami telah menyampaikan Laporan Nasional kami.
Penyusunan laporan tersebut melibatkan berbagai kementerian dan institusi pemerintahan, termasuk pemerintahan-pemerintah daerah di Indonesia.
Lebih dari itu, laporan tersebut adalah hasil dari kerjasama antara para pemangku kepentingan, termasuk institusi-institusi HAM dan organisasi-organisasi masyarakat sipil.
Dalam pandangan kami, proses inklusif dalam penyusunan laporan tersebut berperan sangat penting untuk menanamkan rasa kepemilikan yang luas.
Pimpinan sidang yang kami hormati,
Sejak laporan kami terdahulu di forum ini pada tahun 2008, sebelum siklus Universal Periodic Review pertama kami, telah ditunjukkan adanya kemajuan yang cukup pesat dan penting dalam bidang hak asasi manusia.
Kami juga menyadari bahwa banyak hal yang diharapkan dari kami. Tidak hanya oleh masyarakat internasional yang telah menunjukkan dukungan yang kuat terhadap proses demokratisasi Indonesia, namun, yang utama, juga oleh rakyat kami sendiri.
Dengan demikian, kemajuan dalam konsolidasi demokrasi serta peningkatan dan perlindungan hak asasi manusia adalah suatu keharusan.
Terkait dengan hal tersebut, kami sedang membangun institusi demokrasi dan hak asasi manusia. Dimana sistem checks and balances yang efektif berperan sangat penting.
Seperti negara lainnya, untuk merealisasikan visi tersebut tidak sepenuhnya terlepas dari tantangan.
Tanggapan kami adalah respons yang demokratis;
kami tetap teguh dalam menghormati dan menegakkan kebebasan beragama, berserikat dan berekspresi;
kami tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa media massa dan serikat buruh, partai politik dan organisasi-organisasi terus tumbuh dan berkembang dengan bebas.
dan kami tetap konsisten dalam memastikan peradilan yang independen sebagai pilar utama dalam transformasi demokrasi kami.
Melalui upaya-upaya tersebut yang dijiwai dengan komitmen yang kuat, yang terus menerus dipelihara dan ditingkatkan, pemajuan dan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia dapat tercapai.
Untuk melengkapi Laporan Nasional kami, Dalam kesempatan ini, saya ingin berbagi mengenai bagaimana kami memenuhi komitmen kami untuk meningkatkan hak asasi manusia di tingkat nasional, regional dan global.
Pada tingkat nasional, upaya kami untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia difokuskan pada tiga bidang:
Pertama, kami terus memperkuat kerangka legislatif kami di bidang hak asasi manusia.
Sejak 2008 kami telah mengadopsi dan memberlakukan banyak peraturan- dan ketentuan untuk terus memajukan dan melindungi hak asasi manusia.
Undang-undang tentang kebebasan berekspresi, penghapusan diskriminasi ras dan etnis, dan perdagangan manusia, diantaranya, telah berlaku dan diimplementasikan.
Pada bulan November 2011, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas. Ratifikasi Konvensi ini memberikan momentum baru dalam pemajuan dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia.
Awal bulan ini, kami juga telah meratifikasi Konvensi Internasional mengenai Perlindungan Hak-hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya. Sebagai komitmen kami dalam memastikan kesejahteraan pekerja migran kami, kami akan memainkan peran aktif dalam kampanye global untuk menjadikan konvensi ini diratifikasi secara universal oleh seluruh negara.
Selanjutnya, kami akan segera menyelesaikan proses ratifikasi Protokol Opsional Konvensi Hak Anak tentang Keterlibatan Anak Dalam Konflik Bersenjata, dan juga Protokol Opsional mengenai Penjualan Anak, Pornografi Anak dan Prostitusi Anak. Rancangan Undang-undang tentang pengesahan kedua Protokol Opsional tersebut telah diajukan ke Parlemen. Kami berharap kedua protokol ini segera diratifikasi.
Kami juga sedang dalam proses ratifikasi Konvensi Internasional bagi Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Secara Paksa yang Indonesia telah tanda tangani pada tahun 2010.
Semua ini menunjukkan komitmen penuh kami untuk memperkuat kerangka legislatif kami di bidang hak asasi manusia.
Kedua, kami terus mengembangkan kerangka kerja institusional/kelembagaan kami untuk perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia -baik di tingkat nasional maupun sub-nasional.
Inilah alasan kami meluncurkan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia untuk periode 2011-2014, tahapan ketiga dalam rangkaian Rencana Aksi Nasional.
Rencana Aksi ini merupakan cetak biru nasional kami dalam memajukan dan melindungi hak asasi manusia. Rencana aksi ini memberikan landasan yang kuat baik di tingkat nasional maupun sub-nasional dalam rangka pengarusutamaan isu-isu hak asasi manusia.
Salah satu komponen baru dari Rencana Aksi kami adalah pembentukan layanan pengaduan masyarakat. Melalui instrumen ini, masyarakat dapat secara langsung mengajukan keluhan, mengekspresikan keprihatinan, dan juga menyampaikan gagasan tentang bagaimana hak asasi mereka dapat ditingkatkan dan dilindungi.
Layanan ini akan melengkapi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Ombudsman kami dalam memajukan penegakan HAM di Indonesia.
Ketiga, kami secara konsisten memperkuat kerja sama dengan semua pemangku kepentingan terkait dalam hal pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia.
Dalam hal ini, kemitraan adalah kuncinya.
Kami bekerja bersama dengan masyarakat sipil yang kuat, juga dengan media massa yang bebas dalam memajukan hak asasi manusia.
Kami telah menyampaikan undangan kepada tiga Special Rapporteurs terkait hak asasi manusia: yaitu Special Rapporteur mengenai hak setiap orang untuk menikmati layanan kesehatan fisik dan mental dengan standar tertinggi yang terjangkau; Special Rapporteur dalam hal penyediaan perumahan yang layak sebagai bagian dari hak untuk menikmati standar kehidupan yang layak, dan dalam hak untuk terbebas dari diskriminasi; dan Special Rapporteur dalam peningkatan dan perlindungan hak kebebasan berpendapat.
Dua diantara ketiga Rapporteur tersebut dijadwalkan untuk berkunjung ke Indonesia di tahun 2013.
Pimpinan sidang yang terhormat,
Peran kami dalam meningkatkan dan memajukan agenda hak asasi manusia di tingkat regional terus maju.
Oleh karena itu, bukanlah suatu kebetulan bahwa transformasi demokrasi Indonesia selama lebih dari 14 tahun telah berjalan secara paralel dengan perubahan dalam ASEAN.
Di tahun 2003, di tengah bergulirnya reformasi di dalam negeri, Indonesia sebagai Ketua ASEAN, memperkenalkan konsep Komunitas ASEAN yang berkomitmen penuh terhadap nilai-nilai demokrasi serta pemajuan dan perlindungan HAM.
Sejak saat itu, ASEAN telah mengadopsi Piagam ASEAN, dan dengan Piagam tersebut negara-negara anggota menyatakan komitmennya terhadap nilai-nilai demokrasi dan terhadap pemajuan dan perlindungan HAM.
Kini ASEAN memiliki ASEAN Interregional Commission on Human Rights (AICHR) dan juga Komisi Perlindungan Hak Perempuan dan Anak-Anak yang telah berfungsi secara penuh.
Selama keketuaan kami di tahun 2011, ASEAN melanjutkan upaya-upaya nya untuk memajukan agenda HAM. Kami tengah merumuskan ASEAN Human Rights Declaration, yang kami harap dapat diadopsi tahun ini. Deklarasi penting ini akan memberikan kerangka yang kuat bagi AICHR. Deklarasi ini juga akan menjadi rujukan bersama bagi semua negara-negara anggota ASEAN dalam memajukan kerja sama kami di bidang HAM.
Diluar kawasan terdekat kami, sebagai bagian dari upaya kami untuk menciptakan kondisi yang kondusif untuk pemajuan dan perlindungan HAM, pada tahun 2008 Indonesia meluncurkan Bali Democracy Forum (BDF). Indonesia juga telah membentuk jaringan kerja sama bilateral yang luas dalam memajukan agenda HAM.
Di saat yang sama, kami di Indonesia yakin bahwa peningkatan demokrasi dan HAM di tingkat global juga merupakan hal yang tidak kalah penting.
Di Majelis Umum PBB, kami berada di barisan depan dalam upaya memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.
Terlebih lagi, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, Indonesia juga telah bekerja keras untuk mendirikan Independent Permanent Human Rights Commission di tubuh OKI. Komisi ini mengadakan pertemuan perdana nya di Jakarta pada tanggal 20-24 Februari 2012.
Badan independen ini akan bekerja untuk memajukan hak asasi manusia di negara-negara anggota OKI. Dan dengan demikian akan semakin menampilkan kesesuaian antara Islam dengan nilai-nilai HAM dan demokrasi.
Indonesia akan melakukan segala upaya untuk menjamin kredibilitas dan efektifitas Komisi ini.
Di tingkat global pula, kami senantiasa menyuarakan dan bertindak secara konsisten dalam mendukung peningkatan dan penghormatan terhadap hak-hak ekonomi, sosial dan budaya – hak-hak yang begitu penting bagi umat manusia di negara berkembang. Hal ini mencakup antara lain diikuti langkah-langkah untuk menjamin tata kelola ekonomi global yang lebih inklusif dan representatif.
Pimpinan sidang yang kami hormati,
Kami menyadari bahwa peningkatan dan perlindungan hak asasi manusia adalah proses yang berkelanjutan.
Seperti negara demokrasi lainnya, baik yang telah mapan maupun yang sedang dalam transisi, kami sadar bahwa peningkatan dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia bukan tanpa tantangan. Tidak sedikit, dari realita bahwa demokrasi membawa kebebasan, dan juga dapat memberikan kesempatan bagi ekstrimis untuk mengeksploitasi ruang demokrasi untuk keuntungan mereka sendiri. Bahkan seringkali benar-benar berbeda dari prinsip-prinsip demokrasi - mempromosikan intoleransi antar agama dan memicu konflik komunal.
Untuk negara seperti Indonesia, mengingat ukuran dan keragamannya, tantangan tersebut dirasakan berkali lipat.
Namun, kami memiliki keyakinan yang kuat bahwa hati nurani dan moderasi dapat, dan harus menang. Untuk melakukannya, sangat penting bahwa kita berbicara sebagai satu kesatuan. Secara obyektif mengakui di mana kesenjangan dan kekurangan masih lazim, namun yang paling penting, memberikan dorongan dan dukungan kepada upaya-upaya positif untuk menekan intoleransi.
Indonesia memiliki kepercayaan penuh terhadap demokrasi: kepercayaan penuh terhadap peningkatan dan perlindungan hak asasi manusia.
Demokrasi Indonesia terus tumbuh, terkonsolidasi dan matang. Dan melalui kerja sama dengan Dewan ini, kami ingin membuat kemajuan besar dalam rangka peningkatan dan perlindungan hak asasi manusia.
Kami berharap untuk terlibat dalam dialog yang konstruktif dengan dewan yang mulia ini.
Terima kasih.