Kontak Kami   |   FAQ   |   Link   |   Site Map
   |   Pencarian 

Pidato Menteri Luar Negeri

Points of Intervention Menlu RI Dr. R.M. Marty M. Natalegawa Pada Pertemuan Komisi Palestina Gerakan Non-Blok, Sharm El Sheikh, 9 Mei 2012

Rabu, 09 Mei 2012

Terjemahan Tidak Resmi
 
Points of Intervention
 
Y.M. Dr. R.M. Marty M. Natalegawa
Menteri Luar Negeri
Republik Indonesia
 
Pada Pertemuan Komisi Palestina
Gerakan Non-Blok

Sharm El Sheikh, 9 Mei 2012
 
 
Yang Terhormat Pimpinan  Sidang, 
Yang Mulia,
 
Pertama-tama izinkan saya untuk menegaskan kembali komitmen kuat Indonesia terhadap upaya-upaya yang dilakukan oleh Komisi Palestina pada Gerakan Non-Blok dalam mendukung upaya untuk mengatasi penderitaan yang dirasakan oleh rakyat Palestina.
 
Saya juga menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Menteri Luar Negeri Palestina atas briefingnya yang komprehensif mengenai situasi dan perkembangan terkini di Wilayah Palestina Terjajah (Occupied Palestinian Territory).
 
Sejalan dengan upaya kita bersama dalam mencari penyelesaian yang adil, abadi dan komprehensif bagi Palestina, izinkan saya untuk menawarkan tiga langkah pragmatis yang dapat diambil oleh Komisi Palestina dalam mencapai tujuan dimaksud.
 
Pertama-tama, kita harus terus mencari jalan untuk masuknya Palestina menjadi anggota PBB.
 
Tahun lalu di Bali, Komisi telah membuat keputusan bersejarah dengan menyetujui sebuah peta jalan untuk memperluas pengakuan terhadap Palestina.
 
Sejak itu, cukup banyak negara yang telah mengakui status kenegaraan Palestina.
 
Kemudian juga, Palestina berhasil untuk menjadi anggota UNESCO.
 
Kita harus mulai berbuat sesuatu berdasarkan keberhasilan-keberhasilan tersebut dengan menciptakan momentum permanen menuju diterimanya Palestina menjadi anggota PBB.
 
Negara-negara anggota Komisi Palestina dalam Gerakan Non-Blok harus dapat menjaga momentum yang ada saat ini dengan memasukkan isu tersebut ke dalam agenda pertemuan bilateral meraka pada sesi Sidang Umum PBB ke-67 tahun ini.

Organisasi-organisasi internasional, yang telah diidentifikasi oleh Otoritas Palestina, dan dengan dukungan anggota GNB dan negara lainnya, dapat didorong untuk mengikuti contoh UNESCO.
 
Dan juga untuk menjaga momentum tersebut, Komisi dapat menyelenggarakan pertemuan khusus apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.
 
Kedua, tindakan-tindakan ilegal oleh Israel, termasuk pembangunan pemukiman pada tanah Palestina, harus dihentikan.
 
Karena hal-hal tersebut telah menjadi batu sandungan bagi pencapaian hak-hak dasar rakyat Palestina.
 
Dan di tengah tindakan-tindakan ilegal yang dilakukan oleh Israel, upaya-upaya diplomatik harus tetap dilakukan setiap saat:

Untuk mengingatkan dunia bahwa rakyat Palestina mengalami ketidakadilan yang merajalela.
 
Dan untuk mendorong pihak-pihak terkait untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi dimulainya kembali pembicaraan langsung.
 
Dukungan politik dari GNB akan membantu menciptakan tanggapan masyarakat internasional bagi terciptanya keadilan.
 
Ketiga, kita harus tetap menjalankan upaya-upaya kita untuk membantu Palestina untuk membangun kapasitasnya demi pencapaian tata pemerintahan yang efektif.
 
Seiring dengan persiapan Palestina untuk menyandang status kenegaraan, maka pembangunan negara serta pembangunan dan penguatan institusi nasionalnya menjadi sangat penting.
 
Sejak diadopsinya resolusi Sidang Majelis Umum PBB 65/16, para pemimpin Palestina telah bekerja keras untuk menciptakan struktur-struktur untuk mengantisipasi berdirinya Negara Palestina.
 
Kita harus mendukung Palestina dalam mencapai tujuan tersebut melalui kemitraan bersama. Komisi harus merancang modalitas yang praktis yang dapat meningkatkan dukungan internasional terhadap pembangunan kapasitas di Palestina.
 
Untuk Indonesia, kami sedang melaksanakan program pembangunan kapasitas untuk melatih 1000 rakyat Palestina dalam berbagai bidang. Kami juga membuka kesempatan bagi negara-negara anggota GNB lainnya yang tertarik untuk terlibat dalam program ini dan  program pembangunan kapasitas lainnya bagi rakyat Palestina.
 
Yang Mulia,
Hadirin yang terhormat,
 
Indonesia percaya bahwa melalui tiga langkah praktis tersebut, Komisi dapat memberikan kontribusi secara konkrit dan berarti yang dapat mengatasi penderitaan rakyat Palestina.
 
Agar kita dapat terus menciptakan kemajuan setiap harinya untuk membantu saudara-saudara kita di Palestina dalam mencapai penyelesaian yang adil, abadi dan komprehensif bagi Palestina.
 
Terima kasih.






AksesPPTM 2013Majalah QuAsDiplomasi Indonesia 2010Pidato Pernyataan Tahunan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, DR. R.M. Marty M. Natalegawa
ASEAN Selayang PandangLPSEPedoman Praktis Pembuatan Pengesahan dan Penyimpanan Naskah PIPanduan Umum Tata Cara dan Kerjasama LN oleh PemdaPerpustakaan Ali Alatas
Ayo Kita Kenal ASEANPusdiklatStrategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia 2007-2017Proses dan Tata CaraMarket Info dan Info Pasar
MDGs ReviewPerpustakaan Hukum Kementerian Luar NegeriSekretariat Kabinet Museum Konferensi Asia AfrikaTDRMC
next pre
Hak Cipta 2009 Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia | Syarat dan Ketentuan