Kontak Kami   |   FAQ   |   Link   |   Site Map
   |   Pencarian 

Pelayanan Publik

Pelayanan Media

Direktorat Informasi dan Media sebagai salah satu direktorat di Kementerian Luar Negeri antara lain memiliki tugas memfasilitasi media massa nasional dan international dalam melakukan kegiatan jurnalistik di Indonesia. Kegiatan jurnalistik yang dimaksud adalah:

  1. Peliputan rangkaian kegiatan di lingkungan Kemlu dan Perwakilan RI di luar negeri,
  2. Kunjungan jurnalistik media asing ke Indonesia dalam rangka kegiatan peliputan berita dan shooting film/film dokumenter,
  3. Penempatan koresponden asing di Indonesia dan
  4. Pelayanan pengurusan dokumen-dokumen pelaksanaan tugas media-media nasional dan internasional.

 

Dalam konteks ini, fungsi pelayanan media oleh Direktorat Informasi dan media secara rinci meliputi tugas-tugas:

  • Pelayanan kunjungan jurnalistik wartawan asing di Indonesia
  • Pembuatan kartu pers tetap dan kartu pers sementara
  • Pelayanan penempatan koresponden tetap asing di Indonesia
  • Pembuatan rekomendasi pembuatan/perpanjangan Kartu Ijin Tinggal Sementara (KITAS), Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dan Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD)
  • Fasilitasi peliputan kegiatan Kemlu dan Perwakilan oleh Media Nasional dan Internasional







AksesPPTM 2013Majalah QuAsDiplomasi Indonesia 2010Pidato Pernyataan Tahunan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, DR. R.M. Marty M. Natalegawa
ASEAN Selayang PandangLPSEPedoman Praktis Pembuatan Pengesahan dan Penyimpanan Naskah PIPanduan Umum Tata Cara dan Kerjasama LN oleh PemdaPerpustakaan Ali Alatas
Ayo Kita Kenal ASEANPusdiklatStrategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia 2007-2017Proses dan Tata CaraMarket Info dan Info Pasar
MDGs ReviewPerpustakaan Hukum Kementerian Luar NegeriSekretariat Kabinet Museum Konferensi Asia AfrikaTDRMC
next pre
Hak Cipta 2009 Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia | Syarat dan Ketentuan