Kontak Kami   |   FAQ   |   Link   |   Site Map
   |   Pencarian 

Pelayanan Kekonsuleran

Pelayanan Jasa Konsuler Warga Negara Asing

Jasa konsuler warga negara asing adalah jasa yang diberikan oleh Direktorat Konsuler Kementerian Luar Negeri berupa fasilitasi dan  mediasi kepada perwakilan asing dan instansi terkait yang menangani WNA bermasalah, antara lain WNA yang dituduh melanggar hukum, menjadi pihak dalam kasus perdata, terlantar, hilang, korban musibah, korban bencana alam, korban kejahatan, meninggal dunia dan lain-lain. Pemberian jasa konsuler warga negara asing merupakan realisasi dari Konvensi Wina 1961 dan 1963.

Adapun prosedur fasilitasi penanganan WNA bermasalah melalui koordinasi dengan instansi terkait sebagai berikut:

1.  Instansi yang menangani WNA bermasalah membuat notifikasi kepada Direktorat Konsuler Kemlu dengan penjelasan dan latar belakang / kronologis permasalahan dengan informasi data diri WNA tersebut, kewarganegaraan dan nomor identitas jika ada.

2.  Direktorat Konsuler Kemlu selanjutnya meneruskan pemberitahuan tersebut di atas melalui nota diplomatik kepada perwakilan negara asal WNA yang bersangkutan atau melalui perwakilan RI yang mengakreditasi negara dari WNA tersebut apabila tidak terdapatnya perwakilan asing WNA tersebut di Indonesia.

3.  Dalam hal penanganan terhadap WNA tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan Direktorat Konsuler Kemlu dan perwakilan asing terkait karena tidak adanya surat pemberitahuan dari instansi pemerintah yang menangani, maka perwakilan asing dapat  menanyakan informasi mengenai hal tersebut kepada instansi pemerintah terkait dengan difasilitasi oleh Direktorat Konsuler Kemlu. Selanjutnya, Direktorat Konsuler Kemlu akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait.








AksesPPTM 2013Majalah QuAsDiplomasi Indonesia 2010Pidato Pernyataan Tahunan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, DR. R.M. Marty M. Natalegawa
ASEAN Selayang PandangLPSEPedoman Praktis Pembuatan Pengesahan dan Penyimpanan Naskah PIPanduan Umum Tata Cara dan Kerjasama LN oleh PemdaPerpustakaan Ali Alatas
Ayo Kita Kenal ASEANPusdiklatStrategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia 2007-2017Proses dan Tata CaraMarket Info dan Info Pasar
Perpustakaan Hukum Kementerian Luar NegeriSekretariat Kabinet Museum Konferensi Asia AfrikaTDRMCFealac Indonesia
next pre
Hak Cipta 2009 Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia | Syarat dan Ketentuan