No. 064/PR/IX/2012/53
Pada hari ini, tanggal 17 September 2012, pemerintah Indonesia dan pemerintah Afghanistan telah menandatangani MoU Kerja Sama di bidang Peningkatan Kapasitas bagi Penegak Hukum. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Asia-Pasifik dan Afrika, Duta Besar Yuri O. Thamrin, mewakili Pemerintah Indonesia; dan Duta Besar Afghanistan di Jakarta, Ghulam Sakhi Ghairat, mewakili Pemerintah Afghanistan.
Penandatanganan MoU ini merupakan wujud nyata kontribusi Indonesia bagi rehabilitasi dan pembangunan kembali Afghanistan yang didera perang sejak tahun 2001.
MoU Kerja Sama di di bidang Peningkatan Kapasitas bagi Penegak Hukum ini akan ditindaklanjuti dengan program pelatihan bagi 50 (lima puluh) anggota polisi Afghanistan di bidang lalu lintas, reserse, dan samapta. Pelatihan akan dilakukan oleh Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpolri) dengan bantuan pendanaan dari UNDP melalui skema Law and Order Trust Fund in Afghanistan (LOTFA). Pelatihan direncanakan berlangsung selama 14 (empat belas) hari dan akan dilaksanakan pada kuartal keempat tahun 2012.
Selain pelatihan polisi ini, Indonesia juga telah melakukan berbagai inisiatif untuk membantu rehabilitasi dan pembangunan kembali Afghanistan sejak tahun 2006, dengan memberikan 20 (dua puluh) program peningkatan kapasitas dan berbagai beasiswa bagi warga negara Afghanistan. Selain itu, Indonesia juga telah mengorganisir program International Training Workshop on Infrastructure for Afghanistan di Kabul pada bulan Juli 2012. (dit.asselteng/mh)