No: 053/PR/VI/2012/53
Pelaksanaan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah telah memberikan ruang yang lebih luas kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengelola pemerintahan maupun berbagai potensi yang dimiliki, termasuk bekerja sama dengan berbagai pihak, baik di dalam maupun luar negeri. Dengan semakin terbukanya pengelolaan peluang kerja sama Pemda dengan pihak asing, Kementerian Luar Negeri memandang perlu untuk memperkuat koordinasi dengan Pemda di seluruh wilayah Indonesia, agar dapat turut berkontribusi dalam pelaksanaan diplomasi dan kerja sama teknik.
Untuk itu, Direktorat Kerja Sama Teknik Ditjen Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri, didukung oleh Kementerian Dalam Negeri, akan menyelenggarakan Seminar Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Diplomasi dan Kerja Sama Teknik di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 20-22 Juni 2012. Kegiatan ini akan dilaksanakan di Hotel Le Grandeur dan akan dibuka oleh Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik, Dubes A. M. Fachir, bersama Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Dr. H. Awang Faroek Ishak.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur Pemda mengenai hubungan dan kerja sama internasional, sehingga dapat terlaksana dengan baik, sesuai ketentuan yang berlaku dan aman secara politis, yuridis, teknis dan segi keamanan. Dengan terciptanya kondisi yang demikian, diharapkan pelaksanaan hubungan dan kerja sama internasional akan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pembangunan daerah dan nasional.
Sebanyak 14 Pemprov dan 7 Pemkot (Pemprov. Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung, Banten, D.I. Yogyakarta, Bali, NTB, NTT, Kalbar, Kalteng, Kalsel dan Kaltim) yang berada di Indonesia wilayah barat dan tengah diundang untuk berpartisipasi pada Seminar ini. Seminar akan membahas hal-hal terkait dengan pelaksanaan diplomasi dan kerja sama teknik, antara lain tata cara hubungan kerjasama antara daerah dan luar negeri, politik luar negeri, keprotokolan, kerjasama teknik, perlindungan dan penanganan WNI di luar negeri serta simulasi persidangan, teknik negosiasi dan perjanjian internasional. Seminar akan menghadirkan narasumber dari Kementerian Luar Negeri serta instansi terkait lainnya.
Sebelumnya, kegiatan serupa telah diselenggarakan di Medan, Sumetera Utara,13-16 Maret 2012, dan dihadiri oleh 33 peserta dari Pemprov NAD, Sumut, Sulsel, Sumbar, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jabar, Jateng dan Jatim. Kemlu akan melaksanakan kegiatan sejenis secara berkala. (sumber: Dit. KST)