No: 052/PR/VI/2012/53
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) melalui Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional akan menyelenggarakan Simposium Internasional dengan tema “Ensuring Protection for Genetic Resources, Traditional Knowledge and Traditional Cultural Expressions/Folklore (GRTKTCE/F) through the Creation of Database” di Bali pada tanggal 26 Juni 2012 yang ditujukan sebagai preparatory meeting dalam rangka Pertemuan Negara-Negara Sepaham (Like Minded Countries Meeting/LMCM) Ketiga yang diselenggarakan pada tanggal 27-29 Juni 2012.
Sebagai salah satu sasaran utama diplomasi Indonesia, perlindungan Sumber Daya Genetika, Pengetahuan Tradisional, dan Ekspresi Budaya Tradisional (SDGPTEBT) diangkat sebagai tema Simposium untuk semakin menggiatkan upaya Pemri merumuskan rejim perlindungan defensif melalui pembentukan data nasional. Rejim perlindungan defensif diarahkan untuk bersifat komplementer terhadap upaya perlindungan positif atas GRTKTCE/F di tingkat internasional maupun nasional.
Di tingkat internasional, melalui partisipasi aktif di berbagai badan PBB dan organisasi internasional, di antaranya World Intellectual Property Organization (WIPO), World Trade Organization (WTO), Convention on Biological Diversity (CBD), dan South Centre, Pemri memainkan posisi sentral dalam perundingan-perundingan untuk membentuk instrumen internasional perlindungan dan pemanfaatan GRTKTCE/F.
Dalam kerangka WIPO, peran kunci Indonesia sejak tahun 2009 pada kelompok Negara-Negara Sepaham (Like Minded Countries/LMCs) dalam Komite Antar-Pemerintah (Inter-Governmental Committee/IGC) WIPO menunjukkan peningkatan signifikan utamanya untuk mendukung pembentukan international legal instruments(s) yang akan memberikan perlindungan efektif bagi GRTKTCE/F.
Kepemimpinan Indonesia dimaksud telah memperoleh apresiasi dan dukungan dari berbagai negara dan organisasi internasional terkait khususnya melalui penyelenggaraan LMCM (2009, 2011 dan 2012).
Di tingkat nasional, Pemri melalui koordinasi erat antara kementerian dan lembaga terkait terus berupaya untuk dapat menggulirkan penyusunan peraturan perundang-undangan nasional yang dapat memberikan perlindungan efektif dan mengatur pemanfaatan GRTKTCE/F dengan lebih efektif dan efisien termasuk upaya-upaya khusus untuk menjembatani terciptanya suatu database nasional sebagai pendekatan perlindungan yang bersifat defensif.
Simposium, yang merupakan pertemuan pembuka (preparatory meeting) LMCM Ketiga, diarahkan sebagai forum untuk mendorong para pemangku kepentingan dalam memperoleh kesamaan pandangan mengenai arti penting perlindungan defensif GRTKTCE/F. Simposium juga diharapkan dapat menyebarkan informasi terkait best practices dan lessons learned mengenai defensive protection dengan melibatkan pakar-pakar pusat data.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI direncanakan akan menyampaikan paparan khusus pada Simposium yang akan dibuka oleh Wakil Menteri Luar Negeri RI. Simposium, yang akan menghadirkan para pakar GRTKTCE/F dari WIPO, South Centre dan Indian Traditional Knowledge Digital Library (TKDL), akan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan nasional (wakil Pemerintah, Industri, Pemerhati HKI, Akademisi) dan internasional (delegasi Kedubes asing, Perutap negara-negara untuk ASEAN, Sekretariat ASEAN, badan-badan PBB dan organisasi-organisasi internasional di Jakarta).
(sumber: Direktorat Perjanjian Ekonomi dan Sosial Budaya)