Kontak Kami   |   FAQ   |   Link   |   Site Map
   |   Pencarian 

Siaran Pers

Like Minded Countries Meeting (LMCM) Ketiga

Jumat, 15 Juni 2012

No: 051/PR/VI/2012/53
 
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) RI melalui Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional akan menyelenggarakan Pertemuan Negara-Negara Sepaham (Like Minded Countries Meeting – LMCM) Ketiga di Bali pada tanggal 26-29 Juni 2012 untuk mendukung upaya perundingan perlindungan dan pemanfaatan sumber daya genetika, pengetahuan tradisional, dan ekspresi budaya tradisional (SDGPTEBT) atau Genetic Resources, Traditional Knowledge and Traditional Cultural Expressions/Folklore (GRTKTCE/F) yang berlangsung dalam kerangka pertemuan Komite Antar-Pemerintah World Intellectual Property Organization (IGC WIPO).
 
SDGPTEBT, yang merupakan salah satu sasaran utama diplomasi Indonesia, adalah  aset nasional Indonesia yang erat kaitannya dengan sendi-sendi dasar kehidupan masyarakat Indonesia dan secara langsung bernilai strategis baik secara ekonomi, sosial, tradisi/kultur maupun politik.
 
Melalui forum LMCM ketiga, Indonesia merangkul negara-negara sepaham untuk mendukung perumusan instrumen hukum internasional guna melindungi SDGPTEBT.
 
Pertemuan LMCM ketiga merupakan tindak lanjut LMCM pertama (tahun 2009) dan LMCM kedua (tahun 2011). LMCM kedua telah menghasilkan Bali Recommendation yang di antaranya terdiri dari rekomendasi way forward bagi perundingan-perundingan IGC dan usulan elemen-elemen draft teks SDGPTEBT. Dokumen hasil LMCM kedua tersebut  telah disahkan oleh WIPO sebagai dokumen resmi untuk persidangan IGC (Working Documents).
 
Adapun rekomendasi way forward bagi perundingan-perundingan IGC juga telah disetujui oleh WIPO melalui mandat Majelis Umum untuk biennium 2011 – 2013 yaitu pembentukan “international legal instrument(s) which will ensure the effective protection of Genetic Resources Traditional Knowledge and Folklore (GRTKF)”. Indonesia bertindak sebagai Wakil Ketua IGC untuk biennium 2011 dan 2013.       
 
Pada LMCM Ketiga, pertama kalinya akan diadakan konsultasi antara negara-negara sepaham dan lima negara kunci (Australia, Republik Rakyat Tiongkok, Norwegia, Selandia Baru dan Switzerland) guna menemukan titik temu dalam rangka perumusan kerangka hukum perumusan hukum internasional untuk melindungi SDGPTEBT.
 
Elemen-elemen yang kerap didukung oleh negara-negara berkembang pada instrumen internasional SDGPTEBT antara lain adalah disclosure requirement, access benefit sharing, mutually agreed terms, prior informed consent, definisi, penerima manfaat, dan keterkaitan dengan instrumen hukum internasional lainnya khususnya di bidang lingkungan hidup dan hak kekayaan intelektual.
 
Berlawanan dengan hal tersebut, negara-negara maju berpandangan bahwa keberadaan instrumen internasional yang dapat mengatur perlindungan dan pemanfaatan SDGPTEBT belum dibutuhkan dan cenderung mendukung pembentukan hukum nasional yang mengatur hal-hal dimaksud.
 
Wakil Menteri Luar Negeri RI direncanakan akan membuka LMCM Ketiga yang akan dihadiri oleh Geneva-based delegates dari lebih kurang 30 negara kunci anggota LMCs. Pertemuan akan didahului dengan Preparatory Meeting berupa Simposium Internasional yang bertema “Ensuring Protection for GRTKTCe/F through the Creation of Database” tanggal 26 Juni 2012.
 
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI direncanakan akan menyampaikan Paparan Khusus pada Simposium tersebut. Simposium bertujuan untuk memperoleh kesamaan pandangan antara para pemangku kepentingan mengenai arti penting perlindungan defensif SDGPTEBT sekaligus untuk menyebarkan informasi terkait best practices dan pandangan mengenai defensive protection dengan melibatkan pakar-pakar database.
 
Simposium akan dihadiri oleh pemangku kepentingan nasional (wakil Pemerintah, Industri, Pemerhati HKI, Akademisi) dan internasional (delegasi Kedubes asing, Perutap negara-negara untuk ASEAN, Sekretariat ASEAN, badan-badan PBB dan organisasi-organisasi internasional di Jakarta).
 
(sumber: Direktorat Perjanjian Ekonomi dan Sosial Budaya)






AksesPPTM 2013Majalah QuAsDiplomasi Indonesia 2010Pidato Pernyataan Tahunan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, DR. R.M. Marty M. Natalegawa
ASEAN Selayang PandangLPSEPedoman Praktis Pembuatan Pengesahan dan Penyimpanan Naskah PIPanduan Umum Tata Cara dan Kerjasama LN oleh PemdaPerpustakaan Ali Alatas
Ayo Kita Kenal ASEANPusdiklatStrategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia 2007-2017Proses dan Tata CaraMarket Info dan Info Pasar
MDGs ReviewPerpustakaan Hukum Kementerian Luar NegeriSekretariat Kabinet Museum Konferensi Asia AfrikaTDRMC
next pre
Hak Cipta 2009 Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia | Syarat dan Ketentuan