I. Visi Kementerian Luar Negeri
Minggu, 06 September 2009
Visi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia sebagai berikut:
‘Memajukan Kepentingan Nasional Melalui Diplomasi Total’
Memajukan adalah mencapai atau membawa kepada suatu keadaan yang lebih baik.
Kepentingan Nasional merupakan amanat yang telah tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan pada periode 2010-2014 difokuskan pada pencapaian Indonesia yang sejahtera, demokratis dan berkeadilan.
Diplomasi Total adalah instrumen dan cara yang digunakan dalam diplomasi dengan melibatkan seluruh komponen stakeholder dan memanfaatkan seluruh lini kekuatan (multi-track diplomacy).
Pernyataan visi di atas menggambarkan komitmen yang akan diperjuangkan dan diwujudkan oleh Kementerian Luar Negeri, terutama melalui pelaksanaan tugas dan fungsinya (core competency), sebagai institusi penyelenggara hubungan dan pelaksana politik luar negeri. Pernyataan visi Kementerian Luar Negeri tersebut sejalan dengan visi nasional seperti tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 yang menyiratkan pentingnya penyelenggaraan hubungan dan pelaksanaan politik yang dikelola dan dilaksanakan melalui diplomasi total sebagai strategi untuk mewujudkan visi nasional, yaitu ‘Indonesia yang Sejahtera, Demokratis dan Berkeadilan’.