Kontak Kami   |   FAQ   |   Link   |   Site Map
   |   Pencarian 

Struktur Kementerian Luar Negeri

Direktorat Perjanjian Politik, Keamanan dan Kewilayahan


Octavino Alimudin, SH, LL.M

Plt. Direktur Perjanjian Politik, Keamanan dan Kewilayahan


Download CV "Klik Disini"

 

Direktorat Perjanjian Politik, Keamanan dan Kewilayahan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Ditjen HPI di bidang perjanjian politik dan keamanan, kewilayahan dan kelautan.

Direktorat Perjanjian Politik, Keamanan dan Kewilayahan menyelenggarakan fungsi:

  1. Pemberian pendapat hukum dalam proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan dan politik luar negeri serta pendapat hukum terhadap persoalan-persoalan hukum internasional di bidang politik dan keamanan, kewilayahan, dan kelautan.
  2. Koordinasi dan pelaksanaan perundingan yang berkaitan dengan pembuatan perjanjian bilateral, regional, dan multilateral di bidang politik dan keamanan, kewilayahan, dan kelautan.
  3. Koordinasi dan pelaksanaan ratifikasi, penerapan hukum, penyelesaian sengketa hukum, dan perjanjian internasional di bidang politik dan keamanan, kewilayahan, dan kelautan.
  4. Penyusunan standar norma, pedoman, kriteria, prosedur, dan pemberian bimbingan teknis serta evaluasi pembuatan perjanjian internasional di bidang politik dan keamanan, kewilayahan, dan kelautan.






AksesPPTM 2013Majalah QuAsDiplomasi Indonesia 2010Pidato Pernyataan Tahunan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, DR. R.M. Marty M. Natalegawa
ASEAN Selayang PandangLPSEPedoman Praktis Pembuatan Pengesahan dan Penyimpanan Naskah PIPanduan Umum Tata Cara dan Kerjasama LN oleh PemdaPerpustakaan Ali Alatas
Ayo Kita Kenal ASEANPusdiklatStrategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia 2007-2017Proses dan Tata CaraMarket Info dan Info Pasar
MDGs ReviewPerpustakaan Hukum Kementerian Luar NegeriSekretariat Kabinet Museum Konferensi Asia AfrikaTDRMC
next pre
Hak Cipta 2009 Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia | Syarat dan Ketentuan