Kontak Kami   |   FAQ   |   Link   |   Site Map
   |   Pencarian 

Struktur Kementerian Luar Negeri

Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik


Abdurrahman M. Fachir

Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik


Direktorat  Jenderal  Informasi dan Diplomasi Publik mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang informasi dan diplomasi publik.
 
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 618, Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik menyelenggarakan fungsi:
  1. Penyiapan perumusan kebijakan Kementerian Luar Negeri di bidang informasi dan diplomasi publik;
  2. Pelaksanaan kebijakan di bidang informasi dan diplomasi publik;
  3. Perumusan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang informasi dan diplomasi publik;
  4. Pemberian bimbingan teknik dan evaluasi;
  5. Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal


Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik

Diah Wulandari Marsono Rubianto
Direktur Informasi dan Media

P.L.E. Priatna, Drs, M.A.
Direktur Diplomasi Publik/Juru Bicara Kemlu II

.
Direktur Keamanan Diplomatik

Ignacio Kristanyo Hardojo
Direktur Kerjasama Teknik

Siti Nugraha Mauludiah






AksesPPTM 2013Majalah QuAsDiplomasi Indonesia 2010Pidato Pernyataan Tahunan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, DR. R.M. Marty M. Natalegawa
ASEAN Selayang PandangLPSEPedoman Praktis Pembuatan Pengesahan dan Penyimpanan Naskah PIPanduan Umum Tata Cara dan Kerjasama LN oleh PemdaPerpustakaan Ali Alatas
Ayo Kita Kenal ASEANPusdiklatStrategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia 2007-2017Proses dan Tata CaraMarket Info dan Info Pasar
MDGs ReviewPerpustakaan Hukum Kementerian Luar NegeriSekretariat Kabinet Museum Konferensi Asia AfrikaTDRMC
next pre
Hak Cipta 2009 Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia | Syarat dan Ketentuan