Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang hubungan dan politik luar negeri untuk kawasan Amerika dan Eropa.
Dalam melaksanakan tugas, Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa menyelenggarakan fungsi:
-
Penyiapan perumusan kebijakan Kementerian Luar Negeri di bidang hubungan dan politik luar negeri untuk kawasan Amerika dan Eropa;
-
Pelaksanaan kebijakan di bidang hubungan dan politik luar negeri untuk kawasan Amerika dan Eropa;
-
Perundingan dalam rangka hubungan bilateral RI dengan negara-negara di kawasan Amerika dan Eropa;
-
Penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang hubungan dan politik luar negeri untuk kawasan Amerika dan Eropa;
-
Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi.
CV dapat klik di sini