Pemegang paspor dinas dan diplomatik akan mendapatkan kemudahan baru menyangkut visa. Makedonia dan Uni Emirat Arab, dua negara baru-baru ini resmi membebaskan visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas Indonesia. Hingga saat ini, sudah terdapat 34 negara yang memberlakukan Perjanjian Bebas Visa (PBV) bagi Indonesia (21/09).
Dengan adanya penambahan negara yang memberlakukan PBV ini, diharapkan potensi dan peluang kerjasama antara Indonesia dan beberapa negara tersebut dapat semakin ditingkatkan.
PBV antara Indonesia dan Makedonia telah berlaku secara efektif sejak tanggal 26 Agustus 2012 lalu. Sedangkan Uni Emirat Arab, PBV telah diberlakukan terhitung mulai tanggal 29 Agustus 2012.
Dengan dibukanya beberapa perwakilan baru RI di berbagai negara, tidak menutup kemungkinan angka ini akan terus bertambah. (Sumber: Dit Konsuler/Dit.Infomed/PLE).
Informasi lengkap daftar negara penandatangan persetujuan bebas visa dinas dan diplomatik silahkan klik di sini