Kontak Kami   |   FAQ   |   Link   |   Site Map
   |   Pencarian 

Berita Utama

Pemilihan Wakil Indonesia Untuk AICHR

Kamis, 16 Agustus 2012

ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) atau Komisi Antar-Pemerintah ASEAN untuk Hak Asasi Manusia genap berusia 3 (tiga) tahun pada tahun 2012 ini. Selama 3 (tiga) tahun ini AICHR telah melakukan berbagai upaya pemajuan dan perlindungan HAM dengan Rafendi Djamin sebagai Wakilnya.

Di tahun yang ketiga ini, sesuai Pasal 5.5 Terms of Reference (TOR) AICHR yang berbunyi each (AICHR) representative serves a term of three years and may be consecutively reappointed for only one more term”, Kemlu bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM, dan Komnas HAM akan kembali melakukan pemilihan Wakil Indonesia untuk AICHR secara terbuka dan transparan dengan mengedepankan prinsip-prinsip demokratis.

Kriteria kandidat yang dibutuhkan meliputi: (a) memiliki integritas dan kompetensi yang tinggi dalam pemajuan dan perlindungan HAM, (b) berperan aktif dalam pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia, (c) mendalami isu HAM dan memiliki pergaulan luas di tingkat nasional dan internasional, serta (d) mengetahui perkembangan dan dinamika ASEAN.

Selain itu kandidat dituntut untuk
menguasai bahasa Inggris secara lisan dan tulisan yang baik dan berdedikasi tinggi terhadap penegakan HAM karena penugasan di AICHR bersifat sukarela.

Bagi yang berminat dan memenuhi kriteria tersebut di atas, dapat segera mengunduh formulir di sini dan mengajukan aplikasi ke:

Direktorat Politik dan Keamanan ASEAN
Direktorat Jenderal Kerjasama ASEAN
Jl. Taman Pejambon No. 6, Jakarta 10110
Tel. 021 3529052 atau 3441508  Ext. 4537
Fax. 021 3529053
Email. ditpolkam.asean@kemlu.go.id

Dengan menyertakan: CV, pernyataan dukungan (min. 3 organisasi yang bergerak di bidang HAM), paper tentang pemajuan dan perlindungan HAM di ASEAN (max. 2 halaman dalam bahasa Inggris)
dan foto terakhir ukuran paspor (5 lembar).

Surat Pengajuan tersebut sudah harus diterima oleh Direktorat Polkam ASEAN selambat-lambatnya pada tanggal 21 September 2012. Surat dapat disampaikan secara langsung, melalui fax, pos atau email (surat lamaran dikonversi dalam bentuk pdf). (Sumber: Dit Polkam ASEAN)








AksesPPTM 2013Majalah QuAsDiplomasi Indonesia 2010Pidato Pernyataan Tahunan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, DR. R.M. Marty M. Natalegawa
ASEAN Selayang PandangLPSEPedoman Praktis Pembuatan Pengesahan dan Penyimpanan Naskah PIPanduan Umum Tata Cara dan Kerjasama LN oleh PemdaPerpustakaan Ali Alatas
Ayo Kita Kenal ASEANPusdiklatStrategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia 2007-2017Proses dan Tata CaraMarket Info dan Info Pasar
MDGs ReviewPerpustakaan Hukum Kementerian Luar NegeriSekretariat Kabinet Museum Konferensi Asia AfrikaTDRMC
next pre
Hak Cipta 2009 Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia | Syarat dan Ketentuan