Kontak Kami   |   FAQ   |   Link   |   Site Map
   |   Pencarian 

Info Penting

Himbauan Mewaspadai bentuk Penipuan Internasional

Kamis, 09 Juni 2011

Sehubungan dengan maraknya terjadi penipuan lintas batas negara yang memakan korban masyarakat Indonesia dengan jumlah kerugian yang tidak sedikit, maka dengan ini Kementerian Luar Negeri menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan internasional, antara lain:

 

a.     lming-iming Menerima Kiriman Paket dari Luar Negeri

Korban menerima kabar bahwa ybs menerima kiriman paket berisi barang-barang berharga dari luar negeri, namun karena paket tersebut tersasar ke negara lain, penipu yang mengaku sebagai petugas bea cukai negara tersebut meminta korban untuk mengirim sejumlah dana sebagai biaya customs dan pengiriman ke Indonesia.

 

b.    Ajakan Menikah WNA Kepada WNI Meski Belum Bertemu

Modus pada butir a. dilakukan oleh pelaku terhadap korban dengan mengatakan bahwa paket yang dikirim adalah barang-barang yang berkaitan dengan persiapan pernikahan mereka.

 

c.     Kekasih WNA yang Selanjutnya Menjadi Kurir Narkoba

Perkenalan dilakukan lewat internet, Facebook,  twitter  atau media online  lainnya. WNA  tersebut  akan  mengaku  seseorang  yang  pantas  baik  dari  segi  tampang maupun materi. Selanjutnya yang bersangkutan akan menjalin hubungan layaknya pasangan kekasih yang penuh cinta, namun akhirnya perempuan WNI dijadikan kurir narkoba.

 

d.    lming-iming Mendapat Hadiah Undian dengan Jumlah Besar

Korban menerima kabar bahwa dirinya memenangkan undian dengan jumlah hadiah yang besar. Untuk pencairan hadiah tersebut, korban diminta untuk mengisi formulir yang dikirim oleh pelaku yang berisi data pribadi korban.

 

e.     lming-iming mendapat Dana Hibah dari Dermawan/ Keluarga Kaya di Luar Negeri atau Pengelolaan Proyek di Luar Negeri

Korban diminta mengirimkan dana awal untuk membuka bank account di negara yang ditunjuk oleh pelaku.

 

Kepada seluruh masyarakat agar mewaspadai modus-modus tersebut dan jika mengalami agar segera melakukan klarifikasi ke Perwakilan Rl setempat atau instansi lain yang berwenang. (Direktorat Perlindungan WNI dan BHI )







AksesPPTM 2013Majalah QuAsDiplomasi Indonesia 2010Pidato Pernyataan Tahunan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, DR. R.M. Marty M. Natalegawa
ASEAN Selayang PandangLPSEPedoman Praktis Pembuatan Pengesahan dan Penyimpanan Naskah PIPanduan Umum Tata Cara dan Kerjasama LN oleh PemdaPerpustakaan Ali Alatas
Ayo Kita Kenal ASEANPusdiklatStrategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia 2007-2017Proses dan Tata CaraMarket Info dan Info Pasar
Perpustakaan Hukum Kementerian Luar NegeriSekretariat Kabinet Museum Konferensi Asia AfrikaTDRMCFealac Indonesia
next pre
Hak Cipta 2009 Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia | Syarat dan Ketentuan