Sebagai tindak lanjut kesepakatan Presiden RI dan Perdana Menteri Australia sebagaimana tertuang dalam “joint communiqué” 2nd Annual Leader’s Meeting di Darwin pada tanggal 3 Juli 2012, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia telah melaksanakan kegiatan “joint awareness campaign on anti people smuggling” bertempat di Bali pada tanggal 17 September 2012.
Dalam kegiatan di Bali, kedua pemerintah telah melakukan pertemuan dengan seluruh pemangku kepentingan baik di tingkat pusat yaitu Kemlu, Desk Penyelundupan Manusia, Pengungsi dan Pencari Suaka Kemenko Polhukam, Ditjen Imigrasi Kemkumham, Satgas Penanggulangan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia Bareskrim Polri, perwakilan dari 31 pemerintah propinsi dan kabupaten/kota yang menjadi daerah asal dari ABK pembawa pencari suaka ke Australia, serta Perwakilan RI di Australia.
Acara yang dibuka oleh pejabat Pemprov Bali, mewakili Gubernur Bali, Direktur Konsuler Kemlu, Duta Besar RI untuk Australia dan pejabat Kedubes Australia, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan daerah terhadap kebijakan Pemerintah Australia dalam penanganan kasus ABK WNI, upaya yang dilakukan Perwakilan RI di Australia dan identifikasi tantangan dan hambatan di daerah dalam mencegah keterlibatan warganya dalam penyelundupan manusia.
Baik Indonesia maupun Australia menggarisbawahi pentingnya kegiatan tersebut sebagai upaya bersama memerangi penyelundupan manusia, khususnya untuk mencegah meningkatkan kesadaran masyarakat nelayan dari propaganda menyesatkan sindikat penyelundupan manusia. Pemerintah Australia menekankan bahwa penyelundupan manusia merupakan kejahatan serius, sehingga bagi mereka yang terlibat termasuk ABK akan dikenakan hukuman yang berat.
Dalam pertemuan disepakati untuk terus memperkuat kerjasama dan meningkatkan koordinasi antara Australia dengan seluruh pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah sebagai upaya pencegahan penipuan terhadap nelayan Indonesia oleh pelaku penyelundupan manusia sesungguhnya.
Pada tanggal 19 September 2012, kedua pihak akan bertemu dengan pejabat provinsi NTT dan Pemda Kupang, serta tokoh masyarakat nelayan dari wilayah di NTT, diikuti dengan kunjungan ke salah satu desa nelayan. Kupang merupakan salah satu daerah asal utama ABK WNI yang ditahan di Australia.